RA. Kartini

Perpustakaan ABN NasDem

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap: Mengenang Husni Kamil Manik 1975-2016

Text

Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap: Mengenang Husni Kamil Manik 1975-2016

Dr. Nur Hidayat Sardini - Nama Orang;

Pemilu adalah sebagaimana permainan sepakbola. Dalam permainan sepakbola, tidak mungkin tidak adanya pelanggaran, hanya saja apakah pelanggaran yang terjadi masih dalam batas-batas yang dapat ditoleransi (tolerable), ataukah melampaui ambang batas toleransi (intolerable), demikian halnya pelaksanaan Pemilu, selalu terdapat pelanggaran-pelanggaran, yang tidak saja dilakukan oleh peserta Pemilu dan anggota masyarakat, juga bahkan oleh penyelenggara Pemilu itu sendiri. Sejarah politik Indonesia kontemporer mencatat, setiap kali Pemilu dilaksanakan, selalu saja muncul protes-protes yang meragukan proses maupun hasil pemilu. Hal ini tidak hanya terjadi pada Pemilu-Pemilu pada masa Orde Baru, tetapi juga Pemilu 1999 serta Pemilu Legislatif 2004 dan Pemilu Presiden 2004. Bahkan Pemilu 1955 yang dikenal sebagi Pemilu paling bersih pun tak sepi dari protes.
Tugas penyelenggara Pemilu adalah mendisain supaya Pemilu tidak diwarnai pelanggaran-pelanggaran. Mungkin saja tidak seluruh pelanggaran ditiadakan, namun andai pelanggaran masih juga berlangsung, pelanggaran yang terjadi tidak merusak dalam bagian yang sangat besar, sehingga menciderai integritas pelaksanaan Pemilu dimaksud. Demi menjaga Pemilu berintegritas, maka mekanisme keberatan tetap (complaint mechanism) tetap dimungkinkan, melalui saluran-saluran hukum Pemilu yang disengaja didesain untuk itu. Namun terhadap pelanggaran yang merusak integritas proses dan hasil Pemilu, maka tindakan hukum dikenakan bagi para pelanggarnya.


Ketersediaan
B01125B-Biografi ME NUTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
B-Biografi ME NU
Penerbit
Jakarta : YAYASAN OBOR INDONESIA., 2017
Deskripsi Fisik
770 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-733-501-4
Klasifikasi
B-Biografi
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Dr. Nur Hidayat Sardini
Subjek
Buku Biografi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Nur Hidayat Sardini
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar



Klasifikasi Koleksi Buku Perpustakaan
  • General
  • Filsafat & Psikologi
  • Agama
  • Politik & Pemerintahan
  • Kebijakan Publik

  • Sosial
  • Hukum
  • Biografi
  • Sejarah & Geografi
  • Kepemimpinan & Pengembangan Diri
  • Novel & Sastra
  • Ekonomi



Klasifikasi Koleksi Buku Digital Perpustakaan
  • General
  • Filsafat & Psikologi
  • Agama
  • Politik & Pemerintahan
  • Kebijakan Publik

  • Sosial
  • Hukum
  • Biografi
  • Sejarah & Geografi
  • Kepemimpinan & Pengembangan Diri
  • Novel & Sastra
  • Ekonomi

Pencarian Spesifik