Text
Hukum perindustrian Indonesia
Industri adalah pilar utama yang dibutuhkan untuk membangun perekonomian sebuah negara. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan industri juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan transfer teknologi. Isi didalamnya menggambarkan secara normatif tentang politik hukum perindustrian Indonesia, perijinan industri aspek hukum kawasan industri, industri yang berwawasan lingkungan, aspek hukum standarisasi industri dan penyelesaian sengketa hubungan industrial.
| B02033 | B-Hukum HU SE | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain