Text
Restorative Justice : Hukum Masyarakat Nelayan Saka Dalam Sistem Hukum Nasional (Hukum Penguasaan, Pemilikan, Dan Konflik Saka)
Pengelolaan saka mereka sendiri dan masih tradisional serta keteraturannya berdasar kesepakatan yang ada dalam hati nurani mereka.Penguasaan saka adalah bersifat sementara sebelum mempunyai ketetapan menjadi pemilik. Buku ini membahas secara detail yang mencakup Pendahuluan; Gambaran masyarakat nelayan saka Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau Kalteng; Fakta hukum penguasaan dan pemilikan saka (sungai kecil) pada masyarakat nelayan Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau Kalteng; Sosok masyarakat nelayan Tumbang Nusa memahami konsep hukum penguasaan sdan hukum pemilikan saka; Upaya pengakuan hukum nasional atas hukum penguasaan dan hukum pemilikan saka; Peraturan daerah provinsi Kalimantan Tengah No.16 tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalimantan tengah.
| B02019 | B-Hukum RE SA | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain